Daftar Isi [Tampil]

 


TaniHoki.com: Badan Pusat Statistik atau BPS melaporkan terjadi inflasi (atau bahasa awamnya kenaikan harga-harga barang dan jasa) pada Maret 2022 sebesar 0,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,95.

Nah, dari 90 kota IHK (yang disurvei BPS), 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi.

Adapun inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 1,86 persen dengan IHK sebesar 109,13 dan terendah terjadi di Kupang sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 107,27.

Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 0,27 persen dengan IHK sebesar 109,02 dan terendah terjadi di Kendari sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 108,63.

Menurut pengumuman BPS, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Berikut detail kenaikannya:

  1. Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,47 persen
  2. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen
  3. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,41 persen
  4. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,50 persen
  5. Kelompok kesehatan sebesar 0,28 persen
  6. Kelompok transportasi sebesar 0,42 persen
  7. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,17 persen
  8. Kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen
  9. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,32 persen
  10. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,14 persen

 


Di sisi lain, kelompok pengeluaran kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Maret) 2022 sebesar 1,20 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 2,64 persen.

Komponen inti pada Maret 2022 mengalami inflasi sebesar 0,30 persen.

Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Maret) 2022 sebesar 1,03 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 2,37 persen.

Pengertian Inflasi

Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Berdasarkan the Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP), IHK dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran, yaitu:

  • Bahan Makanan.
  • Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau.
  • Perumahan.
  • Sandang.
  • Kesehatan.
  • Pendidikan dan Olahraga.
  • Transportasi dan Komunikasi.
Di samping pengelompokan berdasarkan COICOP tersebut, BPS saat ini juga mempublikasikan inflasi berdasarkan pengelompokan lainnya yang dinamakan disagregasi inflasi. 

Disagregasi inflasi dilakukan untuk menghasilkan indikator inflasi yang menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental.

Post a Comment